SAMPANG, koranmadura.com – Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA) Pamekasan mendatangi Markas Polisi Resor (Mapolres) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, 12 Desember 2018.
Mereka datang untuk menagih janji polisi yang akan mengadili Idris, pelaku penembakan Subaidi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatam Sokobanah.
“Jumat kemarin, Polres berjanji, Selasa berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan, tapi hari ini janjinya meleset dengan alasan bukti labfor dari Polda Jawa Timur masih belum lengkap. Tapi pengakuannya kepada kami, dalam minggu ini pasti dilimpahkan ke kejaksaan,” tutur Abdul Bari Malab selaku juru bicara DPP IMABA.
Selain itu, kedatangannya ke Polres juga untuk bersilaturahim dan beraudiensi mengenai tindak lanjut perkembangan kasus almarhum Subaidi sekaligus perburuan HA, DPO penjual senpi kepada Idris.
“Kami menekan Polres Sampang supaya menuntaskan penanganan kasus ini tidak berhenti hanya terhadap pelaku penembakan Idris,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman berjanji dalam minggu ini berkas tersangka Idris akan dilimpahkan ke Kejari setempat. Pihaknya juga berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Memang berkas pelaku masih belum dilimpahkan. Ya rencana memang Selasa kemarin, karena baru Senin kemarin berkas dari Polda yang diambil. Semua barang bukti masih dibungkus dalam satu berkas. Paling besok atau lusa dilimpahkan berkasnya,” tegasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)