KORANMADURA.com – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat telah mundur dari jabatannya menyusul dugaan kasus pengaturan skor pada pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman, 2 Mei 2018 lalu.
Skandal ini menguak setelah Manajer Madura FC, Januar Herwanto blak-blakan dalam acara Mata Najwa bertajuk ‘PSSI Bisa Apa”. Dalam pengakuannya, Januar ditawari uang Rp 100 juta jika Madura FC mengalah kepada PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Saat dugaan itu sedang dalam penyelidikan Komdis PSSI, Hidayat tiba-tiba mundur dari anggota Komite Eksekutif PSSI. Pernyataan mundur itu nyatakan pada sesi jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Desember 2018.
Keputusan tersebut diambil tepat setelah dirinya memenuhi panggilan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Kepada Komdis, Hidayat mengaku bersalah telah menerima telefon dan mencoba menawarkan sejumlah uang kepada manajer Madura FC.
Namun demikian, Hidayat tetap bersikukuh dan membantah kalau dirinya tidak terlibat dalam pengaturan skor. Bahkan ia berdalih semata-mata hanya untuk membantu tim.
“Tentu niatan baik saya ini untuk menjawab bahwa saya bukan pelaku pengaturan skor. Saya tidak mau menjadi beban PSSI. Oleh karena itu, saya ingin menjaga marwah PSSI dan menjaga ketentraman keluarga saya, untuk itu saya mengundurkan diri dari Exco PSSI,” ucap Hidayat.
Hidayat juga menyatakan tidak akan melakukan intervensi apapun. Sehingga meminta Komdis PSSI untuk melanjutkan kasus tersebut pada persidangan.
“Dengan demikian saya meminta Komdis PSSI untuk melanjutkan persidangan kasus ini sampai tuntas. Saya tidak akan melakukan upaya ataupun intervensi kepada siapapun itu,” ucap Hidayat lagi.
Akhirnya, setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, Komdis PSSI menyatakan kalau Hidayat terbukti bersalah. Sehingga, ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung oleh Hidayat. Selain keputusan mundur, Hidayat juga harus menerima hukuman berat dari Komdis PSSI, yakni denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.
Selain itu, Hidayat juga dilarang berkecimpung dalam persepakbolaan selama tiga tahun.
“Benar (ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepakbola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepakbola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta,” kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin.
Selain kasus Hidayat, PSSI juga sedang menyelidiki adanya upaya suap kepada kapten Sriwijaya FC Yuu Hyunkoo yang ditawari uang Rp 400 juta agar mengalah pada pertandingan terakhir Liga 1 melawan Arema FC.
Hingga kini belum diketahui, siapa pihak yang menawari uang pada pemain asal Korea Selatan ini.
Manajer Sriwijaya FC telah melaporkan kasus ini kepada PSSI, termasuk bukti percakapan antara Yuu Hyunkoo dengan pihak yang menawarkan suap. (bolasport.com/SOE/VEM)