PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Arek Lancor, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati. Hal itu sebagai respons PKL yang tetap menolak untuk ditertibkan Satpol PP.
Kordinator PKL Arek Lancor Pamekasan, Ahmad Mustar mengatakan rencana aksi demo tersebut akan dilakukan Kamis besok, 6 Desember 2018 sekitar pukul 09.00 WIB. Menurutnya, PKL di Arek Lancor saat ini tak tenang dengan perilaku Satpol PP yang tetap melakukan penertiban PKL.
“Masih saja Satpol PP melakukan penertiban, padahal kami menolak. Ini yang kami tidak tenang,” jelas Mustar, Rabu, 5 Desember 2018.
Hari ini, lanjutnya, semua PKL akan melakukan rapat persiapan aksi demo besok untuk menuntut Bupati Pamekasan. “Iya akan melakukan rapat sama pedagang untuk persiapan yang besok,” ujarnya.
Mustar mengaku, tuntutan PKL terhadap pemerintah salah satunya adalah agar PKL di Arek Lancor ditata tanpa harus direlokasi. “Minta penataan di Arek Lancor, tidak harus rekolasi dan pemberdayan di sediakan, itu saja,” tandasnya.
Untuk diketahui, penertiban PKL dimulai tanggal 3 Desember 2018 kemarin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) No. 31 tahun 2016 tentang peraturan atas perubahan Perbub Pamekasan No. 38 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pamekasan No. 5 tahun 2008 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. (SUDUR/ROS/DIK)