PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Baddrut Tamam menyatakan tidak akan memberikan izin baru kepada toko modern di Pamekasan, Madura, Jawa Timur kecuali memasukkan 25 persen produk UMKM.
“Iya ini kebijakan kita, kita ini tidak akan memberikan izin baru kepada toko modern kalau tidak memasukkan 25% produk UMKM,” ucap Baddrut Tamam, Jum’at, 21 Desember 2018.
Kebijakan ini, kata mantan anggota DPRD Jatim merupakan terobosan baru yang ada di Bumi Gerbang Salam, bahkan diakuinya satu-satunya di Indonesia. “Ini satu-satunya mas di Indonesia kita membuat kebijakan seperti itu,” tambahnya.
Namun, kebijakan tersebut masih akan diberlakukan pada tahun 2019. Karena masih mau dirundingkan dengan pihak terkait. “Di 2019 nanti,” singkatnya. (SUDUR/SOE/DIK)