PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan masyarakat Desa Larangan Tokol, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa, 11 Desember 2018. Warga menuntut Kejari untuk mengusut tuntas kasus rastra yang ada di desa tersebut.
Abdul Bari, korlap aksi mengatakan, selama ini bantuan beras untuk rakyat sejahterah (Rastra) tidak dirasakan oleh masyarakat yang didugaan ada peggelapan sejak tahun 2009 hingga 2016.
“(Kedatangan kami, red) untuk mempertanyaan perkembangan penangan kasus raskin di Larangan Tokol, Pamekasaan,” tuturnya.
Lanjutnya, sampai saat ini, tindakan Kejari terhadap penanganan kasus Rastra tidak kunjung dilakukan. Padahal, tambahnya, laporan tentang kasusu tersebut sudah lama masuk ke Kejari setempat.
“(Kami, red) menuntut bagaimana kejari mengusut tuntas kasus raskin ini. Kami akan memberikan kesempatan kepada Kejari satu bulan, kalau masih belum di lakukakan kami akan laporkan ke kejagung dan KPK. Jangan main-main,” tegasnya.
Sementara itu, kasi intelejen Kejari Pamekasan, Sutriyono berjanji melakukan pengusutan dan mendukung laporan warga dalam kasus tersebut.
“Saya komitmen untuk menggagas tidak pidana korupsi di Pamekasan khususnya di desa Larangan Tokol, selama ini saya baru tiga bulan bertugas di Kabupaten Pamekasan, dan tolong berikan kepada saya waktu dan yang peting saya sudah berkomitmen, siap untuk di tuntaskan,” janjinya. (SUDUR/ROS/VEM)