SUMENEP, koranmadura.com – 10 Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya tak menghendaki Dulsiam untuk menjadi ketua DPRD Sumenep. Sebab dari 11 orang anggota FPKB, sedikitnya hanya 1 orang yang menyetujuinya.
Hal ini terlihat jelas dalam daftar hadir Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Sumenep pada hari Senin 7 Januari lalu, dimana Rapat Paripurna tesebut kembali gagal karena tidak kuorum.
Dari 50 anggota Dewan, yang mengisi daftar hadir dan tanda tangan dalam Rapat Usul Pemberhentian Pimpinan Dewan tersebut hanya berjumlah 6 orang, bahkan dari Fraksi PKB hanya satu orang meski yang hadir saat itu dari FPKB berjumlah 5 orang.
Secara rinci, ada 44 anggota Dewan yang belum menghendaki Dulsiam menjadi Ketua DPRD. 10 orang dari Fraksi PKB itu sendiri, dan 34 orang dari Fraksi lainnya.
Diketahui Anggota Fraksi PKB berjumlah 11 orang terdiri dari; 7 orang merupakan kader PKB, 2 orang dari Partai Nasdem, dan 2 orang dari Partai Hanura.
Ketua Fraksi PKB Abd Hamid Ali Munir mengaku kecewa atas ketidakhadiran anggota Dewan termasuk dari Fraksi PKB sendiri. Menurut Hamid, dari Fraksi PKB sendiri hanya 5 orang yang hadir, namun yang bertanda tangan dalam Rapat Pemberhentian Ketua Dewan hanya dirinya sendiri.
“Kami sangat kecewa hari ini. Kenapa waktu yang telah diberikan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Sumenep tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Politisi senior PKB yang sudah 4 Periode duduk di Parlemen ini.
Menurut dia, seharusnya Rapat Paripurna itu tidak gagal. Sebab, sesuai yang telah dijadwalkan Bamus, rapat kali ini akan menetapkan banyak hal. Termasuk Laporan Usul Pergantian Pimpinan (Ketua) DPRD Sumenep.
“Sebagai anggota DPRD Sumenep tentunya kami punya kewajiban dan tanggung jawab besar untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan kewajiban. Kami pada kesempatan ini sangat menyesal,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi menjelaskan, khusus Rapat Paripurna Laporan Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD, peserta rapat akan dianggap kuorum kalau memenuhi 2/3 seluruh anggota. “Artinya harus dihadiri oleh 34 anggota,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu mengaku tidak tahu alasan masing-masing anggota yang tidak hadir pada Rapat Paripurna kali ini. “Saya tidak tahu faktornya apa. Itu urusan person masing-masing anggota,” katanya.
Menurut Hanafi, ke depan sulit pihaknya untuk mengagendakan rapat paripurna lagi. Sebab sudah beberapa kali diagendakan ternyata selalu tidak kuorum. “Yang pasti kita sepertinya agak sulit untuk mengagendakan paripurna lagi ketika beberapa kali diagendakan ternyata tidak kuorum,” ungkapnya. (MADANI/ROS/DIK)