TULUNGAGUNG, koranmadura.com – Jumlah pengiriman paket tabloid Indonesia Barokah di Jawa Timur melalui jasa Pos diperkirakan mencapai 45 ribu amplop. Adapun sasaran pengiriman paket tersebut adalah masjid dan pesantren.
“Kalau dilihat dari daftarnya di Jawa Timur ada 45 ribu amplop, 40 ribu untuk masjid dan 5.000 untuk pondok pesantren,” kata Kapala kantor Pos Tulungagung, Ardiantha Saputra kepada wartawan di kantornya, Jumat, 25 Januari 2019.
Sementara itu terkait jumlah pengiriman tabloid di wilayah Tulungagung, Ardian belum bisa memastikan, karena sebagian telah didistribusikan ke masing-masing kantor Pos di tingkat kecamatan.
Baca: Tabloid Indonesia Barokah Tersebar ke Pondok Pesantren di Pamekasan
Pihaknya mengaku menerima kiriman paket tabloid itu dua tahap, yakni Kamis, 17 Januari 2019, untuk pengiriman wilayah Trenggalek serta Senin, 21 Januari 2019, untuk wilayah Tulungagung.
Saat ini Ardian meminta jajaran dibawahnya untuk menahan kiriman paket tersebut hingga ada keputusan dari Bawaslu maupun instruksi langsung dari kantor Pos pusat. “Untuk kemarin dari yang kita tahan 57 amplop (di kantor Pos Tulungagung). Nanti kita kumpulkan dulu yang dari masing-masing kantor Pos kecamatan. Kami belum bisa menyampaikan datanya,” ujarnya.
Menurutnya, proses penahanan pengiriman tersebut akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu. Terkait kemungkinan pengembalian kepada pengirim, pihaknya masih menunggu petunjuk dari atasan. “Untuk yang sudah terlanjur dikirim ke alamat tidak bisa kita ambil kembali, kecuali kalau penerima yang mengembalikan,” imbuhnya.
Sementara itu hari ini Bawaslu Tulungagung melakukan pengecekan di beberapa jasa pengiriman paket di wilayah Tulungagung guna memastikan ada tidaknya tabloid Indonesia Barokah.
Saat melakukan pengecekan di kantor JNE Tulungagung, Bawaslu tidak menemukan paket tersebut. Sedangkan di kantor Pos terdapat 57 amplop yang belum sempat terdistribusi ke alamat penerima.
“Ini adalah isu nasional dan di tabloid ini isinya diduga mengarah pada salah satu pasangan calon (presiden) artinya tidak berimbang beritanya. Infonya, Bawaslu RI sedang mengkaji dengan Dewan Pers, sedangkan kami mengikuti yang ada ditingkat atas,” katanya. (DETIK.com/ROS/DIK)