PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menahan 910 paket berisi tabloid Indonesia Barokah di Kantor PT Pos Indonesia Pamekasan, Jl. Mesigit, Kelurahan Parteker.
Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, tabloid tersebut ditujukan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di Pamekasan. Sebab, diduga memuat konten kampanye hitam.
“Kami meminta kantor pos untuk tidak mengirimkan paket tersebut sebelum ada instruksi lebih lanjut dari Bawaslu RI. Sekarang ada 910 paket yang sementara kami tahan di kantor pos,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus.
Lanjut Mantan Wartawan Koran Madura ini, berdasarkan hasil pembahasan di Bawaslu, tabloid tersebut tidak mengandung unsur kampanye. Namun, memuat konten yang tidak berimbang, sehingga bisa merugikan salah satu pasangan capres/cawapres.
“Jadi tabloid itu kontennya menyalahi Undang-Undang Pers. Karena itu kewenangan Dewan Pers, sekarang mungkin masih dikaji bagaimana tindak lanjutnya. Kami hanya disuruh mengimbau kantor Pos untuk menahan dulu, kami akan menjalankan instruksi dari atas,” katanya.
Sukma tidak menampik jika sempat ada beberapa tabloid yang tersebar ke sejumlah titik. Sehinnga Bawaslu maupun pihak Pos sendiri juga tidak mampu melacaknya, sebab sudah sampai di masyarakat.
“Sekarang kami lebih mengutamakan untuk menahan yang belum terkirim,” kata Dosen di salah satu kampus di Pamekasan ini. (ALI SYAHRONI/SOE/D4N)