SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 tidak terserap secara utuh. Salah satunya anggaran Bantuan Keuangan (BK) senilai Rp 40 miliar yang sama sekali tidak terserap.
Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Moh. Jakfar mengatakan, tidak terserapnya anggaran yang bersumberkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu karena terkendala waktu.
“Anggaran di PU Bina Marga terealisasi semua, kecuali BK Provinsi sebesar Rp 40 miliar, itu karena waktunya mepet,” katanya pada sejumlah media.
Anggaran tersebut, kata Jakfar, diperuntukan pekerjaan hotmix jalan Lanjuk, Kecamatan Manding. Sesuai aturan, kata dia, setiap pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Pemerintah diatas Rp 200 juta harus melalui proses tender. Sementara proses lelang memerlukan waktu cukup panjang.
Sehingga lanjut Jakfar, apabila dipaksakan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2018 akan terjadi putus kontrak. “Supaya lebih sempurna dan tidak ada desakan kejar tayang lebih baik dianggarkan lagi di 2019,” jelasnya.
Apalagi, kata dia, sejak tahun 2018 terdapat kebijakan baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana semua pekerjaan jalan di Dinas PU Bina Marga, baik hotmix, asbuton maupun lapen, harus melalui uji kualitas.
“Artinya setiap pekerjaan harus melalui uji lab (laboratorium), sementara PT (Perguruan Tinggi) nya terbatas dan yang mengajukan permohonan sangat banyak karena tidak hanya Kabupaten Sumenep, melainkan dari berbagai Kabupaten lain juga banyak. Sehingga juga memerlukan waktu yang cukup lama,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)