SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan (PN) dan Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin, 7 Januari 2019.
Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan “Kami mohon Kepala PN Sumenep ABD Rahman Dihukum Mati/Seumur Hidup” dan sejumlah tulisan yang berisikan kecaman kepada PN Sumenep.
Selain berorasi mereka juga melakukan aksi tiaterikal. Menariknya dalam aksi tiaterikal mereka membawa anak dibawah umur sebagai bahan.
Bagi mereka anak kecil sebagai simbolis atas prilaku Abd Rahman yang diduga melakukan aksi pembunuhan pada anak kecil yang masih berumur 35 hari.
“Kami meminta Abd Rahman dihukum mati, karena prilakunya telah melampaui manusia, dia layaknya binatang,” kata orator sembari berteriak ditengah pengamanan aksi oleh petugas Kepolisian.
Selain itu kedatangan masyarakat karena telah beredar kabar jika terduga pelaku pembunuhan bayi akan dibebaskan. “Kalau itu benar kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, kami minta pelaku dihukum mati,” tegasnya.
Sementara Irwan Khas selaku korlap aksi menyatakan saat ini dikalangan Masyarakat telah beredar isu jika pelaku akan dibebaskan dan akan meringankan hukumannya.
“Itu yang kami klarifikasi ke Kejaksaan dan juga PN. Namun setelah kami dapat penjelasan, ternyata isu itu tidak bosan atau hoak,” jelasnya.
Untuk diketahui peristiwa meninggalnya bayi yang baru berumur sekitar 35 hari itu sempat membuat masyarakat resah. Pasalnya bagi laki-laki yang diberi nama Moh Zulfan Khadimas Salam (Dimas) diketahui meninggal dunia di bak mandi dalam kondisi terapung di rumah K. Abd. Rahman, pada tanggal 11 Mei lalu. Saat ini Polres Sumenep telah menetapkan tersangka atas nama Abd Rahman dan telah memasuki proses persidangan. (JUNAIDI/ROS/VEM)