SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait pengangkatan direksi PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga menyinggung pengangkatan Nurfitriana sebagai Komisari BPRS awal tahun 2018 lalu.
Baca: Kembali Soroti Pengangkatan Direksi PT Sumekar, Mahasiswa Demo DPRD
Abd. Mahmud, Korlap aksi mengatakan, pada awal tahun 2018 Bupati Sumenep juga melakukan pengangkatan komisaris salah satu BUMD yang dinilai sarat nepotisme. Menurutnya, waktu itu Bupati mengangkat Nurfitriana Busyro Karim yang tidak lain istrinya sendiri menjadi Komisaris Bank BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan BUMD yang bergerak dalam sektor perbankan.
“Pengangkatan Komisaris BPRS waktu itu terindikasi nepotisme, mengingat Nurfitriana adalah istri Bupati. Bahkan kabar yang beredar Nurfitriana sampai saat ini masih menjabat Komisaris BPRS, meskipun sudah berstatus Caleg DPRD Provinsi dari partai PKB,” ungkap dia.
Jika kabar tersebut benar, tambah Mahmud, maka hal itu jelas sudah bertentangan dengan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD yang menjelaskan bahwa calon anggota legislatif tidak boleh menjadi Komisaris BUMD.
Baca Juga: Jawaban Ambigu Zainal di Tengah PT Sumekar yang Disoal
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Sumenep telah melantik dua direksi PT. Sumekar. Masing-masing adalah Moh. Syafi’i sebagai Direktur Utama dan Akhmad Zainal Arifin sebagai direktur.
Hanya saja, keputusan tersebut menuai kontroversi. Pengangkatan jajaran direksi tersebut dinilai syarat kepentingan politik, mengingat Akhmad Zainal dan Moh. Syafi’i memiliki latar belakang partai politik yang sama dengan Bupati, yakni PKB.
Di samping itu, pengangkatan itu diduga telah melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sebab satu dari dua direksi itu, yakni Akhmad Zainar Arifin, masih tercatat sebagai DCT anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)