SAMPANG, koranmadura.com – Di penghujung akhir periode 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Seorang mantan anggota DPRD Sampang yang akan di PAW adalah H Moh Hodai, anggota Komiis II yang awalnya berasal dari politisi Partai Demokrat, kini berpindah menjadi caleg DPRD Provinsi dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang, Abdus Salam mengatakan, surat usulan pengangkatan dari Gubernur Jawa Timur telah turun pada hari Rabu, 2 Januari 2019 lalu. Sehingga menurutnya untuk proses PAW terhadap H. Mastur yang mendapat suara pencalonan terbanyak di nomor urut tiga di Daerah pemilihan (Dapil) IV.
“H Moh Hodai pindah partai ke PBB karena untuk pencalonannya ke DPR Provinsi Jatim, maka otomatis yang bersangkutan di PAW dan digantikan oleh suara terbanyak nomor dua di bawahnya saat pileg 2014 lalu. Tapi yang menggantikan bukan perolehan di nomor dua tapi yang nomor tiga, karena urutan yang nomor dua saat ini menjabat sebagai kades, sehingga tidak bisa dilakukan PAW,” tuturnya, Senin, 7 Januari 2019.
Lanjut Ba Dus, sapaan akrabnya, saat ini proses paripurna PAW yang bersangkutan masih di rapatkan di bagian Badan Musyarah (Banmus) DPRD setempat.
“Saat ini proses PAW H Mastur masih dibanmuskan, tinggal ditunggu saja,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)