SUMENEP, koranmadura.com – Syafrawi, pengacara asal Kabupaten Sumenep, Madura merasa terkejut saat didatangi Paminal Div Propam Polda Jatim, beberapa waktu lalu. Informasinya, kedatangan Paminal Div Propam Polda Jatim itu menindaklanjuti laporan yang disampaikan atas nama Syafrawi kepada Paminal Div Propam Mabes Polri.
Laporan itu berkaitan dengan penanganan kasus pada bulan Juli 2017 di Mapolres Sumenep dan dilaporkan pada bulan Juli 2018 kemarin.
Padahal, dirinya tidak merasa melaporkan kinerja Polres kepada Div Propam Mabes Polri sebagaimana yang disampaikan oleh orang yang dia tidak dikenal itu. “Saya tidak merasa melaporkan pelayanan Polres yang buruk ke masyarakat kepada Div Propam Mabes Polri,” katanya, Senin, 21 Januari 2019.
Anehnya, kata Syafrawi, setelah berkas laporan dicek ternyata tidak memenuhi unsur. Salah satunya pelapor tidak mencantumkan alamatnya. “Alamat pengirim tidak jelas, dan lampiran masalah yang di laporkan juga tidak ada. Tapi kenapa harus mencatut nama saya,” jelasnya.
Sampai saat ini, Syafrawi belum mengetahui siapa pengirim surat laporan itu. Namun, dirinya berkeyakinan pencatutan itu dilakukan untuk merusak nama baik dirinya. “Tentu ada orang yang ingin nama saya jelek, baik dikalangan penegak hukum atau di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syafrawi meyakini, peristiwa itu tidak akan berdampak pada dirinya sebagai seorang lawyer. Dirinya mengaku pengaturan nama tersebut menjadi cambuk untuk terus membela kebenaran.
“Sedikitpun saya tidak gentar, karena saya yakin selama saya berdiri dan berjuang mengungkap kebenaran, dan menegakkan keadilan dengan ikhlas, maka Allah akan selalu memberilan jalan yang terbaik,” ungkapnya.
Sebaliknya, Syafrawi mendoakan agar orang yang telah mencatut namanya segera diberi kesadaran atas perbuatannya yang dianggap bertentangan dengan hukum.
“Siapapun yang mencoba untuk menutup rapat kedzaliman dengan membuat tipu daya. Berhentilah menggunakan cara-cara yang tidak baik, karena apa yang dilakukan akan kembali pada dirinya,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)