SUMENEP, koranmadura.com – Meskipun tak banyak, Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma, juga ikut berbicara mengenai polemik pengangkatan direksi PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Bupati setempat.
Baca: Mahasiswa Minta DPRD Gunakan Hak Angket Sikapi Polemik Pengangkaran Direksi PT Sumekar
Seperti diketahui, keputusan Bupati Sumenep mengangkat Moh. Syafi’i sebagai direktur utama dan Akhmad Zainal Arifin sebagai direktur PT Sumekar menuai kontroversi. Selain dinilai sarat bermuatan politis, juga diduga melanggar aturan.
Oleh karena itu, sejumlah mahasiswa mendesak DPRD Sumenep untuk menggunakan hak angketnya guna melakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum atas keputusan Bupati tersebut.
Hal itu disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumenep, Senin, 28 Januari 2019.
Pada aksinya kali ini, mahasiswa ditemui langsung Ketua DPRD Sumenep. Bukan di depan kantor DPRD, melainkan di ruang kerja Herman Dali Kusuma di lantai II.
Menyikapi tuntutan mahasiawa agar DPRD menggunakan hak angket, politisi PKB itu mengaku akan merekomendasikan Komisi II, sebagai komisi yang menangani persoalan BUMD, untuk mengambil. Dia berdalih, dalam hal ini, hanya bisa menampung aspirasi mahasiawa.
“Saya akan sampaikan kepada komisinya saja. Saya, kan, hanya bisa menampung aspirasi yang ke barat ke timur. Nanti saya sampaikan ke Komisi II biar dibahas. Pokoknya saya nyerah kepada anggota. Karena di sini, kan, lembaga,” ujarnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)