SAMPANG, koranmadura.com – Kinerja Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan dari pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koorda setempat. Hal itu lantaran dewan masih menyisakan dua Raperda yang tak terselesaikan pada 2018 lalu.
Ketua pegiat Jaka Jatim Koorda Sampang, Sidik mengatakan, tunggakan dua pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh para legislator yaitu Raperda GSM dan Pariwisata. Hal itu menunjukan bukti nyata kinerja para legislasi tak maksimal alias lemah.
“Dari 17 Raperda yang harus diselesaikan, ternyata masih ada 2 Raperda yang belum selesai. Ini terkesan para wakil rakyat tidak bekerja, alias duduk santai saja,” tudingnya, Rabu, 16 Januari 2019.
Pria asal Kecamatan Sokobanah ini meminta para wakil rakyat untuk benar-benar menjalankan perannya sebagai fungsi kontrol, legislasi, dan budgeting, bukan hanya untuk duduk manis saja di dalam gedung dewan yang mewah.
“Kami minta sisa dua Raperda tahu 2018 harus segera diselesaikan. Begitupun 24 Raperda yang menjadi program 2019 harus juga rampung,” pintanya.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana menyampaikan, dua Raperda sisa pembahasan 2018, dipastikan akan segera selesai, mengingat saat ini sudah masuk pada proses finalisasi.
“Iya tinggal dua sisa Raperda kemarin, tapi sekarang sudah masuk finalisasi. Sedangkan Raperda tahun 2019 masih menunggu draf dari eksekutif,” tuturnya.
Politikus Fraksi PPP ini menjelaskan, untuk 24 Raperda 2019, ada empat Raperda inisiatif yaitu Raperda Madrasah Diniyah, 1000 Pondok Pesantren (Ponpes), perubahan Perda Pilkades dan Raperda Pariwisata. Puluhan raperda tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan.
“Insyaallah dua bulan bisa diselesaikan, dan pembahasannya baru akan start pada Februari mendatang,” ujarnya. (MUHLIS/ROS/DIK)