SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan belum menerima penyerahan orang yang diduga gila dari petugas Kepolisian Polsek Manding.
“Sampai tadi sore saya belum menerima laporan dari Kepala UPT RPS (Rumah Perlindungan Sosial) Pak Nasiruan,” kata R Amnullah, Kepala Dinsos Sumenep, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Rabu, 16 Januari 2019.
Setelah dikonfirmasi kepada Kepala RPS kata Minul, Nasiruan menyatakan tidak ada. “Saya telpon kepala UPT RPS ternyata tidak ada, sekarang di RPS tidak ada orang gila,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Minul, dirinya menyuruh Kepala RPS untuk menanyakan kepada petugas RPS bagian malam, ternyata kata dia tidak menerima penyerahan orang yang diduga gila.
“Saya suruh telepon pada Kepala UPT untuk telepon yang bertugas malam, ternyata memang tidak ada tadi malam polisi yang menyerahkan orang gila ke RPS. Biasanya jika ada penyerahan, kapal UPT langsung laporan pada saya, sampai sore saat ceklok (absensi online) tidak ada pasien gila yang dilaporkan pada saya,” jelasnya.
Baca: Disangka Maling Warga Sampang Diamuk Massa di Sumenep
Sebelumnya warga Kecamatan Manding mengamankan salah seorang yang diketahui bernama Sudiyanto, warga Desa Ketapang, Sampang. Nama itu diketahui melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikasih pada warga. Dia diamankan karena diketahui hendak masuk ke Balai Desa Lalangon, pada Rabu, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Setelah itu dia langsung dibawa ke Polsek Manding. Karena dianggap orang gila, petugas mengaku diserahkan pada Dinas Sosial (Dinsos), namun Dinsos mengaku tidak menerima. (JUNAIDI/SOE/D4N)