SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melantik Direktur Utama (Dirut) dan Direktur PT Sumekar, yakni Moh. Syafi’i dan Akhmad Zainal Arifin, di ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Selasa malam, 15 Januari 2019.
Pasca-dilantik, keduanya mendapat tugas dari Bupati. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu meminta agar Syafi’i dan Zainal memiliki target kerja yang jelas selama menjadi direksi PT Sumekar.
Salah satu tugas yang harus mereka tunaikan sebagai direksi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) ialah tiap tahun harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) minimal 15 persen dari PAD yang telah diterima di tahun-tahun sebelumnya.
Baca: Setelah Beberapa Bulan Kosong, Dirut PT Sumekar Akhirnya Terisi
Di samping itu, Busyro juga menargetkan agar keduanya bisa menyelesaikan utang PT Sumekar maksimal pada tahun 2021. Sebab saat ini perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi laut itu masih memiliki utang hampir Rp 1 miliar.
“Dulu utangnya tiga miliar lebih. Maka sisa utang itu harus sudah lunas pada tahun 2020. Karena kita memang harus punya target. Target dalam bekerja,” tambah mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu.
Menuai Kontroversi
Pengangkatan dua orang tersebut sebagai direksi PT Sumekar menuai kontroversi. Sebab satu di antaranya, yakni Akhmad Zainal Arifin, diduga masih tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Jawa Timur di Pemilu 2019.
Terkait hal ini, menurut Bupati yang bersangkutan sudah memundurkan diri. “Sudah mundur. Waktu diseleksi sudah ada surat pengunduran dirinya. Sebelum masuk ke meja saya, secara administratif sudah diselesaikan di tim seleksi,” katanya.
Bupati menjelaskan, pengunduran diri yang bersangkutan diajukan kepada DPW PKB. “Kalau dari sisi partai sudah mundur, pasti substansinya tidak akan ikut (Pemilu) walaupun masih ada (dalam DCT). Karena tidak bisa dibuang begitu saja. Tetapi substansinya sudah mundur,” jelasnya, menegaskan.
Pantauan media ini di website resmi KPU Provinsi Jawa Timur, per hari ini, 17 Januari 2019, nama Akhmad Zainal Arifin masih terpampang di DCT Daerah Pemilihan (Dapil) 14 dari Partai Kebangkitan Bangsa Nomor Urut 14. (FATHOL ALIF/DIK)