PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakui tidak membayar Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah bekerja selama 9 tahun.
Baca: Kasihan! 9 Tahun Bekerja, Tenaga Harian di Dishub Pamekasan Tak Pernah Terima Honor
Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dishub tidak punya kewajiban memberikan honor kepada THL, karena mereka hanya sebatas relawan yang rela tidak dibayar.
“Itu tenaga relawan, jadi bagi teman-teman yang mau bekerja tanpa dibayar, ya terima kasih,” kata Ajib Abdullah, Kamis, 17 Januari 2019.
Ajib Abdullah mempersilahkan THL mundur jika sudah tidak nyaman bekerja di bawah instansinya.
“Kenapa baru sekarang yang resah ketika saya jadi Kadis. Saya tanya, kalau memang teman-teman mau jadi relawan Dishub ya terima kasih silakan bekerja, kalau memang tidak berkenan ya mundur,” ungkapnya.
Selain itu, Ajib juga mengakau kalau instansinya berencana menjadikan THL sebagai tenaga kontrak dengan honor Rp 75 ribu.
“Tapi rencana ini kemungkinan gagal, karena anggaran yang tersedia tidak cukup,” kilahnya.
Selama bekerja sembilan tahun, para THL yang bertugas di bagian parkir mengambil upah dari sisa karcis. Hasil penarikan karcis dengan pendapatan rata-rata Rp 15 ribu sampai 20 ribu per hari. Selebihnya uang penarikan karcis itu disetor ke Dishub untuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau tidak ngambil di situ (karcis) untuk beli popok anak dari mana? Masuknya saja bukan setiap hari, misalnya hari ini masuk, besok tidak masuk, terus seperti itu,” tutur salah satu THL yang enggan disebut identitasnya.
Ironisnya, kata dia, THL yang bekerja di instansi lain mendapatkan upah sebasar Rp 500 hingga 600 ribu perbulan.
“Kenapa di Dishub tidak dapat honor, sementara instansi lain mereka mendapatkan, ini kan kebijakan aneh dan memeras tenaga warganya sendiri,” beber pria itu. (RIDWAN/SOE/DIK)