JAKARTA, koranmadura.com – Pemegang saham Alphabet, perusahaan induk Google, melayangkan gugatan terhadap eksekutif dan dewan direksi Google. Pemegang saham Alphabet dalam gugatannya menyebutkan, perusahaan dengan sengaja menyembunyikan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah mantan eksekutif, termasuk bapak Android, Andy Rubin.
Dewan direksi Alphabet sendiri menyetujui pemberian pesangon sebesar USD 90 juta (Rp 1,2 triliun) kepada Rubin ketika dia diminta oleh pendiri Google, Larry Page untuk mengundurkan diri. Pesangon tersebut diberikan setelah seorang pegawai Google menuduh Rubin atas tindakan pelecehan seksual.
Gugatan yang dilayangkan oleh pemegang saham yang bernama James Martin itu juga menyebut tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Amit Singhal, bos Google Search hingga tahun 2016. Gugatan ini dilayangkan di pengadilan negeri California, AS.
“Rubin diperbolehkan untuk mengundurkan diri secara diam-diam oleh terdakwa Larry Page dan Sergey Brin setelah investigasi internal menemukan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Rubin ternyata kredibel. Saat berada di Google, Rubin juga diduga terlibat dalam sex trafficking – membayar ratusan ribu dolar kepada perempuan untuk, dalam kata-kata Rubin sendiri, ‘dimiliki’ olehnya,” tulis gugatan tersebut, seperti dilansir CNET, Sabtu, 12 Januari 2019.
Gugatan ini menuduh dewan direksi dan eksekutif telah melanggar kewajiban fidusia (kepercayaan dari investor kepada perusahaan), pengayaan secara tidak adil, dan penyalahgunaan kekuasaan. Beberapa eksekutif yang menjadi terdakwa termasuk pendiri Sergey Brin dan Larry Page, mantan Chairman Eric Schmidt, CEO Sundar Pichai, mantan bos human resources Laszlo Bock, Chief Legal Officer David Drummond, Rubin, Singhal, dan masih banyak lagi.
Gugatan serupa juga dilayangkan oleh Northern California Pipe Trades Pension Plan dan Teamsters Local 272 Labor Management Pension Fund, pada hari Rabu (9/1). Gugatan ini tidak hanya terkait pelecehan seksual yang dilakukan Rubin, tapi juga kegagalan Google dalam menjaga privasi data milik pengguna media sosial mereka, Google+. (DETIK.com/ROS/DIK)