SAMPANG, koranmadura.com – Pengejaran terhadap DPO penjual senpi berinisial HA, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur masih belum terendus keberadaannya oleh polisi.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menyatakan hingga saat ini masih melakukan pengejaran. Akan tetapi, pihaknya mengakui bahwa keberadaan HA masih belum diketahui. Bahkan belum juga ada informasi dari masyarakat tentang keberadaannya.
“Karena di Sampang banyak kejadian curanmor yang menjadi atensi kami, sebagian anggota kami geser dulu ke kota, tapi di sana sudah ada Reskrim Sokobanah,” ujarnya, Rabu, 23 Januari 2019.
Meskipun belum terendus keberadaanya, pihaknya meyakini, DPO HA masih berada di wilayah Kecamatan Sokobanah. “Perkiraan saya, HA masih berada di Kecamatan sokobanah,” tuturnya.
Untuk diketahui, HA jadi DPO polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan fakta baru dalam kasus penembakan Subaidi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, karena kepemilikan Senpi.
Senpi Baretta yang digunakan Idris, pelaku penambakan tehadap Subaidi hingga tewas diakuinya membeli dari HA seharga Rp 5 juta. (Muhlis/SOE/VEM)