SAMPANG, koranmadura.com – Keluarga Subaidi beserta puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Alumni PP Mambaul Ulum Bata-bata (Ikaba) Pamekasan, lagi-lagi mendatangi Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat, 25 Januari 2019. Mereka mendesak kepolisian setempat agar lebih serius menangkap para tersangka yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, HA merupakan tersangka penjual Senjata Api (Senpi) kepada Idris, pelaku penembakan Subaidi, anggota PPS asal Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah yang saat ini menjadi DPO. Sedangkan S merupakan penjual senjata rakitan jenis Pen Gun yang juga dimiliki oleh Idris.
“Kami mendesak dan menuntut polisi untuk lebih serius lagi dalam upaya penangkapan para DPO itu. Bahkan kami meminta deadline (tenggat waktu) kapan para DPO itu ditangkap. Apalagi pak Kapolres kepada publik memperkirakan keberadaannya masih berada di wilayah Kecamatan Sokobanah,” ucap Salim Segav, juru bicara Ikaba usai beraudiensi di Mapolres Sampang.
Tidak hanya itu, Salim Segav meminta polisi untuk memperjelas dan memperlakukan yang sama pemilik senpi rakitan Pen Gun berinisial S. “Kalau pemilik Senpi Baretta berinisial HA dirilis dan dipampang fotonya ke publik serta diyatakan sebagai tersangka, maka S pemilik Pen Gun seharusnya sama. Agar kami dan masyarakat juga turut bersinergi dan menyampaikan informasi apabila melihat S,” ujarnya.
Sementara kuasa Hukum Subaidi, Nur Holis menambahkan, selain polisi menangkap pelaku utama, polisi diharapkan segera menangkap DPO dan nama-nama yang terindikasi terlibat agar segera diperiksa dan diadili.
“Tujuannya agar masyarakat tidak resah dengan berkeliarannya DPO yang sudah ditetapkan sebagai tersangka senpi. Karena saat ini, masyarakat sangat resah sekali dengan banyaknya beredar senpi,” ucapnya.
Pihaknya berharap, persoalan tersebut agar tidak berhenti pada tersangka Idris, melainkan di usut tuntas terkait maraknya peredaran senpi khususnya di Kabupaten Sampang.
“Sebenarnya ini menjadi momentum bagi Polres Sampang untuk memberantas peredaran Senpi. Sehingga Sampang akan menjadi kondusif dan aman serta tenang,” harapnya.
Sementara Kapolres Sampang, AKBP budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto menyampaikan, kedatangan keluarga dan Ikaba akan dilaporkan kepada pimpinannya sebagai upaya tindak lanjut ke depannya. Bahkan pihaknya mengaku akan segera melakukan evaluasi terhadap tim yang sudah dibentuk dalam penanganan kasus penembakan Subaidi.
“Hasil evaluasi ini yang akan ditingkatkan untuk kebijakan selanjutnya. Apakah nanti ada penambahan tim baru atau juga minta bantuan dari Polda Jatim,” jelasnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan yang terbaik dalam penanganan kasus penembakan Subaidi. Akan tetapi sejauh ini pihaknya mengakui masih kesulitan melakukan penangkapan terhadap DPO.
“Sebenarnya kami sudah berupaya, beberapa tempat yang dijadikan tempat persembunyian tersangka, kami sudah lakukan penggeledahan, tapi Hasan Ambon tidak ada di tempat alias berpindah-pindah tempat. Dan masyarakat masih takut memberikan informasi. Bahkan lokasi yang pernah disinggahi itu, masyarakat sekitar malah mengaku tidak tau dan terlihat tidak mau tau,” akunya.
Sedangkan S, AKP Hery menjelaskan bahwa nama tersebut didaptkan berdasarkan keterangan tersangka Idris. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, identitas S masih belum pasti keasliannya. Sebab pihaknya pernah mendatangi wilayah S, namun keberadaan S tidak ada.
“S itu belum jelas identitasnya, karena S hanya diperoleh dari keterangan tersangka tanpa ada saksi yang medukung, makanya kami masih dalami, apakah Pen Gun itu milik S apa bukan. Kalau HA itu ada saksi-saksi yang mendukung,” terangnya.
Lebih Jauh AKP Hery mengatakan, keterlibatan inisial J dalam kasus ini yaitu karena usai peristiwa penembakan Subaidi, tersangka Idris melarikan diri dan bersembunyi di rumah J. “Masih belum kami tetapkan sebagai tersangka. J masih berstatus saksi dan wajib lapor,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)