PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak pemerintah setempat untuk segera mengajukan kuota kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Desakan itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Ismail tidak menginginkan kouta untuk Pamekasan tanpa pengajuan.
“Kita minta kemarin kepada pemerintah untuk segera mengajukan kuota, artinya jangan menunggu pemerintah pusat memberikan kuota, begitu,” jelas Ismail, Selasa, 22 Januari 2019.
Pengajuan itu juga bertujuan agar kouta P3K itu sesuai kebutuhan. “Minimal ketika kita mengajukan kepada pemerintah pusat, kalau kebutuhan misalnya dua ribu, iya minimal 50 persen, berarti seribu. Ditimbang kita diberi kuota tanpa diberi tahu berapa sebenarnya kebutuhan dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Ismai menambahkan, karena yang masuk di P3K itu hanya tiga elemen yaitu, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan serta penyuluh tenaga pertaninan. “Nah ini yang perlu dimaksimalkan betul oleh pemerintah kabupaten kalau tidak, kita akan rugi,” ujarnya. (SUDUR/SOE/DIK)