PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana mengusulkan Madura agar ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Rencana itu muncul setelah DPRD Pamekasan pesimis atas inisiasi tokoh dan masyarakat Madura ingin berpisah dari Provinsi Jawa Timur, karena terlalu banyak pertimbangan teknis, non teknis, serta kewilayahan untuk kemudian menjadikan Madura sebagai Provinsi.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan, Madura tidak perlu berpisah dari Provinsi Jawa Timur, ada solusi lain yang perlu ditawarkan, yaitu Madura sebagai KEK.
“Kalau tujuannya untuk kesejahteraan Madura, saya kira Madura sebagai KEK lebih pas dari pada harus pisah dari Jatim,” kata Suli Faris, Selasa, 22 Januari 2019.
Menurut Suli Faris, proses pembentukan Madura sebagai KEK lebih mudah dari Provinsi Madura. Apa lagi daerah KEK seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo serta beberapa daerah terdekat lainnya sudah tidak bisa dilakukan pengembangan bangunan.
Untuk menjadikan Madura sebagai KEK, Lanjut Suli menjelaskan, perlu adanya kekompakan dari seluruh anggota DPRD se-Madura.
“Saya kira ini langkah tepat dan saya berharap seluruh anggota legislatif di Madura bisa sepakat untuk kemudian kita usulkan kepada Provinsi atau pemerintah pusat,” terangnya. (RIDWAN/SOE/DIK)