SAMPANG, koranmadura.com – Empat kawanan pencuri baterai menara telekomunikasi alias tower di Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh kepolisian setempat.
Empat pencuri tersebut diantaranya Subaidi (34) warga Jalan Pemuda Baru, Kelurahan Rong Tengah dan Moh Agus Riyanto (32), Syahrul Romadhon (20), Depto Noerhadiyansah (29). Ketiganya merupakan warga jalan Kerinci, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, mereka ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Kedungdung. Sementara, pencurian baterai tower dilakukannya di sembilan lokasi yang berbeda-beda. Semuanya di wilayah Kabupaten Sampang.
“Saat ditangkap, mereka sedang berkumpul di salah satu rumah temannya di wilayah Kecamatan Kedungdung,” tuturnya saat rilis, Selasa, 22 Januari 2019.
Lanjut AKBP Budi menjelaskan, sedangkan lokasi tower yang sudah dicuri baterainya yaitu diantaranya, di Kedungdung, Desa Gersempal Kecamatan Omben, Karang Penang, jalan Panglima Sudirman, Taddan Kecamatan Camplong, Desa Burung Gagak Kecamatan Tambelangan, Desa Banjar Talelah Camplong, Desa Petarongan, Kecamatan Torjun, Desa Aengsare Kecamatan Sampang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah Mobil Xenia, baterai tower serta timah bongkaran isi baterai.
“Mereka diancam Pasal 363 ayat 1 yaitu kurungan selama 7 tahun penjara,” tegasnya.
Soal identitas pelaku, pihaknya membeberkan, salah satu tersangka asal jalan Kerinci mengaku pernah bekerja sebagai karyawan PT Huawei selama dua tahun lamanya. Sehingga dirinya mengaku sedikit banyak mengetahui letak dan tatacara membuka baterai yang terpasang dalam tower. Tidak hanya itu saja, aksi pencurian dilakukan di siang bolong dengan bermodal mengaku sebagai karyawan aktif PT Huawei.
“Ini yang pernah bekerja di PT Huawei, makanya mereka tahu tatacara untuk mnegambil baterai tower itu,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)