SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sepasang kekasih bukan muhrim di salah satu rumah di Sumenep, Selasa, 29 Januari 2019.
Sejoli itu diantaranya berinisial YN (26), seorang perempuan warga Kecamatan Dungkek, Sumenep, dan MH (28), warga Kabupaten Jember. Mereka diamankan di rumah kos yang berada di Desa Babalan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 01.30 Wib, dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebelum diamankan di Kantor Satpol PP, keduanya hendak diarak oleh warga, sebab rumah kos tersebut disinyalir sering dijadikan sebagai tempat mesum.
“Jadi awalnya masyarakat sudah menggrebek rumah kos ini, sempat juga mau diarak oleh masyarakat. Cuman karena ada yang melaporkan ke kami jadinya kami langsung ke lokasi,” kata Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat Fajar Santoso.
Menurutnya, untuk mengelabuhi warga, wanita itu menggembok pintu rumah kos. Sementara pria masuk ke dalam rumah kos dengan melalui jendela yang berada di belakang rumahnya.
“Pas kami kesana itu memang pintu depannya dikunci gembok, tapi ada jendelanya. Sehingga kemungkinan si lelaki masuk lewat jendela itu,” terangnya.
Masyarakat, kata Fajar, sudah resah terhadap penghuni rumah kos tersebut. Fajar juga menyebut, wanita berinisial YN ini telah dua kali dilakukan penangkapan dengan kejadian yang sama, diduga mesum.
“Yang wanita itu sudah dua kali kami amankan, dugaan kasusnya juga sama. Tapi kalau yang ditangkap pertama kali itu kami limpahkan ke Dinsos karena dia tidak mengantongi identitas,” terangnya.
Saat ini keduanya masih diamankan di Kantor Satpol PP Sumenep dan akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua orangtuanya. Termasuk dibuatkan surat perjanjian agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Itu dilakukan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Selain itu kami juga menyampaikan ke orang tua yang wanita agar segera dinikahkan, biar ada tanggung jawab juga dari pihak yang laki-laki,” tandasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)