SAMPANG, koranmadura.com – Dua warga asal Dusun Panobun Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus melakukan ritual sumpah pocong, Rabu, 9 Januari 2019.
Sumpah yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB di Masjid Jami’ Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan setempat tersebut dilakukan gegara persoalan tuduh menuduh soal santet.
Dua warga tersebut ialah pak Sumai (59) selaku pihak yang dituduh dan Punirah (40) pihak yang menuduh. Keduanya menyepakati melakukan sumpah pocong sebagai jalan keluar dan mencari pembuktian dari tuduh menuduh soal santet. Mereka adalah dua warga masih memiliki hubungan keluarga.
Dihadapan awak media, Punirah menyangka sakit yang diderita istrinya selama sebulan lamanya merupakan ulah Sumai. Istrinya mengalami sakit yang tidak wajar yaitu perutnya kembung. Ditambah pula hasil medis menyatakan kalau istri Punirah tidak menderita penyakit apa-apa.
“Tadi pagi istri saya meninggal, sebeumnya istri saya sakit selama sebulan dengan perut terlihat kembung. Kata istri saya, pernah mimpi hingga dua kali yang tampah orang itu yang datang ke rumah. Makanya saya menyangka dia yang menyantet istri saya,” tuturnya usai disumpah pocong.
Di tempat sama, Kades Pangereman, Bonisan mengaku sebelumnya tidak mengetahui persoalan kedua warganya itu. Pihaknya baru tahu ketika mau beranjak ke Kampung Polagan untuk melaksanakan ritual sumpah pocong. Menurutnya, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh warganya adalah kesepakatan dari kedua belah pihak guna mengakhiri tuduhan isu santet yang berkembang di masyarakat.
“Saya kurang tahu persis persoalannya, namun manakala ada orang sakit malah dituduhkan ke pak Sumai. Nah, makanya biar tidak ada kecemburuan sosial kami bertindak agar dibawa ke Sampang biar menghindari konflik di bawah,” ucapnya.
Sepengetahuannya, lanjut Bonisa, keseharian pak Sumai hanya bercocok tanam. Pihaknya merasa iba lantaran jika ada warganya sakit selalu dituduhkan kepadanya.
“Kalau ada orang sakit, pasti yang dicurigai pak Sumai, kasian kan dia seorang petani. Makanya biar jelas dilakukan sumpah pocong. Toh semisal nanti ada titik terangnya, biar tidak ada pembicaraan lagi dan menghidari konflik,” terangnya. (MUHLIS/SOE/VEM)