MOJOKERTO, koranmadura.com – Seorang pemuda asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi oleh mantan kekasihnya. Pemuda berinisial FR (22), ini diduga menyebarkan foto dan rekaman video hubungan intim dengan mantan kekasihnya tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, adegan hubungan intim itu dilakukan di rumah FR. Di dalam video tersebut, FR sedang berhubungan intim dengan kekasihnya yang merupakan gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Video berdurasi 1.21 menit itu tampak direkam sendiri oleh pasangan kekasih tersebut.
Tanpa disangka, video tersebut disebarkan FR ke rekan-rekannya melalui WhatsApp. Kabar tersebarnya foto dan video tak senonoh itu pun sampai ke telinga si gadis yang sudah tak berpacaran dengan FR, Minggu, 6 Januari 2019 lalu. Gadis 19 tahun itu pun melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto, Minggu, 13 Januari 2019.
“Benar kami telah menerima laporan adanya orang yang menyebarkan konten pornografi,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Januari 2019.
Kabar yang beredar, FR sengaja menyebarkan konten pornografi lantaran sakit hati dengan mantan kekasihnya. Gadis tersebut menolak dilamar oleh FR. Bahkan si gadis memilih berpisah dengannya.
Terkait motif penyebaran video mesum tersebut, Fery mengaku masih melakukan penyelidikan. “Soal itu masih kami selidiki,” terangnya. (DETIK.com/ROS/DIK)