SAMPANG, koranmadura.com – Angin segar datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pemerintah kabupaten setempat akan memberlakukan remunerasi melalui program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah, Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Puthut Budi Santoso mengatakan, kriteria untuk mendapatkan TPP sendiri yaitu berdasarkan kinerja.
“Hitungannya yaitu mulai akhir bulan ini harus melaporkan kinerja selama bulan berjalan. Nah nanti kita kroscek di server di BKSDM terkait tingkat kehadirannya. Setelah itu kita hitung tingkat kerajinananya dan kita kirim ke BP2KAD untuk disesuaikan nilai TPP yang akan diterima,” jelasnya, Kamis, 31 Januari 2018.
Menurutnya, jika ASN yang sering bolos tanpa keterangan, maka dipastikan nilai TPPnya akan terpotong. “ASN yang aktif untuk golongan terendah akan mendapat Rp 900 ribu dan golongan tertinggi yaitu Sekda sebesar Rp 4,5 juta di luar gaji tetapnya,” ujarnya.
Bahkan pihaknya menegaskan, apabila dirinya juga tidak masuk tanpa keterangan, maka dipastikan nilai TPPnya akan terpotong. “Sayapun juga juga begitu, kalau saya tidak masuk tanpa keterangan ya TPP saya juga dipotong,” tegasnya.
Menurutnya, jam kerja ASN selama sebulan yaitu sebanyak 24 hari, sehingga apabila ASN diketahui hanya bekerja selama 20 hari, maka dipastikan nilai TPPnya akan dipotong.
“Besar nilai pemotongannya sudah ada rumusnya, saya tidak hafal persis rumusnya. Adanya TPP ini sebagai ganti mamin,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)