JAKARTA, koranmadura.com – KPK menjadi tuan rumah peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perseptions Index (CPI) untuk Indonesia tahun ini. Berapa nilai IPK atau CPI yang dirilis untuk tahun 2018 bagi Indonesia?
“Kami belum tahu CPI Indonesia tahun 2018 ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 29 Januari 2019.
Sebab, memang IPK atau CPI itu baru akan dirilis pukul 13.00 WIB. Namun Febri menyebut KPK telah berdiskusi dengan Transparency International (TI) selaku pemegang data itu bila secara global ada fenomena korupsi politik yang menjadi penghambat nilai IPK atau CPI meningkat.
“Satu hal yang juga berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi,” kata Febri.
Sebagai pembanding, tahun sebelumnya yaitu 2017 Indonesia mendapat angka IPK atau CPI 37. Skala yang digunakan 0-100 dengan keterangan nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih.
Dengan angka itu, Indonesia ada di urutan 96 dari 180 negara. Sedangkan peringkat pertama diduduki Selandia Baru dengan nilai 89 dan peringkat terbawah atau 180 diduduki Somalia dengan nilai 9. (DETIK.com/ROS/VEM)