SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Kahir, mengungkapkan, dana bagi hasil (DBH) pemerataan daerah penghasil minyak dan gas (Migas) yang diterima Sumenep dalam beberapa tahun terakhir fluktuatif atau tidak tentu.
Menurut dia, dalam lima tahun terakhir DBH pemerataan daerah penghasil Migas yang diterima Sumenep ada di kisaran Rp 13 sampai Rp 23 M untuk minyak. Sedangkan gasnya di kisaran Rp 2 sampai Rp 3 M tiap tahun. “Itu rata-rata. Kisarannya per tahun,” ungkapnya, Selasa, 15 Januari 2019.
Namun demikian, menurut Kahir dalam beberapa tahun terakhir DBH pemerataan daerah penghasil Migas itu cenderung turun. Hal itu dipengaruhi oleh cadangan Migas yang ada di wilayah kerja Pagerungan sudah hampir habis. Sehingga produksi atau liftingnya berkurang. “Ketika berkurang, otomatis berdampak terhadap DBH itu sendiri,”
Kahir menjelaskan, DBH Migas yang diterima kabupaten paling timur Pulau Madura didapat dari DBH pemerataan daerah penghasil di Jawa Timur. Artinya didapat dari seluruh perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah Jawa Timur. Bukan hanya dari perusahaan-perusahaan Migas yang ada di Sumenep.
Kahir kembali menegaskan, sekarang Sumenep bukan merupakan daerah penghasil. Sebab sumur minyak yang menjadi kewenangan Sumenep atau yang berada di bawah empat mil tidak ada yang produksi.
“InsyaAllah nanti kalau yang PT. EML berhasil, Sumenep akan jadi daerah penghasil Migas. Karena itu termasuk on source atau di bawah empat mil. Dengan begitu Sumenep akan sama-sama dapat kontribusi DBH-nya, baik dari minyak maupun gasnya,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)