SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Empat OPD itu diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, kekosongan terjadi saat Edy Rasiyadi menjabat Sekretaris Daerah. Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memasuki pensiun pada 2018, sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bakesbangpol memasuki pensiun di akhir tahun 2018.
Bupati Sumenep A Busyro Karim mengatakan untuk mengisi jabatan eselon II itu masih akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat. “Nanti kami akan ke pusat lagi,” katanya.
Menurutnya, belum dijabat oleh pejabat definitif di sejumlah OPD karena terkendala aturan. Setiap yang menjabat sebagai Kepala OPD minimal bisa dipindah ke OPD lain setelah menjabat dua tahun.
Baca:
- Awal Tahun 2019, 763 ASN di Sumenep Duduki Jabatan Baru
- Satu Orang ASN di Sumenep Diberhentikan Tidak Hormat
Sementara mutasi untuk eselon II juga harus mengacu pada hasil assesment, sehingga mengharuskan adanya rotasi dari Kepala OPD yang satu ke OPD lain.
“Karena setiap yang duduk tidak boleh dipindah kecuali dua tahun, padahal kebutuhan di bawah kadang diputar, menyesuaikan dengan hasil assesment,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD dua periode itu membantah jika pengisian untuk eselon II lamban. Dia memastikan tahun 2019 semua OPD dijabat oleh pejabat definitif. “Tdak lambat karena ini harus 2019, seandainya boleh pada 2018 kemarin saya laksanakan,” tegas politikus PKB itu. (JUNAIDI/SOE/DIK)