SAMPANG, koranmadura.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang, telah menyiapkan sebanyak 12 saksi dalam proses persidangan hingga selesai.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Tulus Ardiansyah mengatakan, untuk persidangan terdakwa Idris dalam kasus penembakan Subaidi hingga selesai, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 12 saksi baik saksi dari pihak keluarga maupun dari pihak kepolisian.
“Saksi yang hadir sementara untuk hari ini yaitu Istri dan mertua korban Subaidi. Tapi secara keseluruhan, jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan itu semuanya
ada 12 saksi. Nanti juga ada dari pihak Kepolisian yang melihat korban di RSUD Pamekasan,” terangnya, Selasa, 29 Januari 2019.
Lanjut Tulus sapaan akrabnya mengatakan, sedangkan 10 saksi yang tersisa nantinya dijadwalkan untuk dua kali agenda sidang berikutnya.
“Nanti kami panggil lima saksi per agenda sidang, tinggal 2 agenda sidang untuk pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu, 6 Februari 2019 mendatang,” terangnya. (MUHLIS/ROS/VEM)