SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan yang tak biasa, yaitu melarang semua tamu untuk membawa ponsel atau HP. Aturan itu ternyata juga berlaku bagi wartawan saat liputan.
Hal tersebut terungkap ketika sejumlah awak media yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama Wartawan Top Sampang (WTS) mendatangi Kantor Dinas Perikanan. Dalam aturan itu, bagi tamu yang hendak berkunjung, termasuk awak media disediakan kotak penitipan Handphone.
“Sesuai kebijakan Kadis, semua tamu harus menitipkan HPnya ke dalam kotak yang sudah disediakan, dan sampai saat ini kebijakan itu masih berlaku,” kata Asiya, Kepala Bidang (Kabid) Ikan Tangkap, Dinas Perikanan, Senin, 14 Januari 2019.
Aisyah juga menyatakan, larangan membawa HP saat masuk ke Dinas Perikanan sudah menjadi aturan resmi di instansinya sesuai intruksi Kepala Dinas. Bahkan di semua ruangan sudah disediakan kotak penitipan HP.
“Semua ruangan sudah disediakan kotak penitipan HP, sedangkan untuk wawancara bisa ditulis dengan kertas,” pungkasnya.
Menanggapi kebijakan itu, salah satu wartawan media online, Zamachsari yang bertugas di Sampang menyayangkan adanya kebijakan Kadis Perikanan Sampang tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi penghambat kinerja bagi awak media. Karena diakuinya, di zaman yang serba digital HP atau Smartphone merupakan penunjang utama bagi kinerja awak media, lebih-lebih dalam proses pengambilan gambar maupun proses perekaman narasumber.
“Kebijakan Kadis tentang penitipan HP bagi semua tamu termasuk kepada wartawan, bagi saya bagian dari menghambat tugas jurnalis. Sebab di era digital saat ini, HP merupakan alat utama penunjang kinerja wartawan,” tegasnya. (MUHLIS/SOE/DIK