SUMENEP, koranmadura.com – Di 2018 kemarin, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan penataan kantor pemerintahan. Untuk itu, ke depan seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk tidak bekerja hanya karena rutinitas.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengatakan, penataan kantor pemerintahan yang dilakukan pemerintah daerah tahun lalu tidak lain untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan ASN kepada masyarakat.
Menurutnya, penataan kantor pemerintahan tidak cukup jika tak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep. “(ASN) jangan bekerja hanya sebatas rutinitas. Tapi harus memiliki target kerja yang jelas dan penuh inovasi,” tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menghentikan kegiatan yang tidak berdampak kepada kemajuan masyarakat di daerahnya.
“Apalagi tahun 2019 akan diimplementasikan sistem pembayaran non tunai,” tambah mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu.
Khusus OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, Bupati meminta agar pelayanannya ditingkatkan. “Jangan meminta, menerima, atau membuat yang mudah menjadi sulit,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)