SAMPANG, koranmadura.com – Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada Ahmad Jalaluddin Faisol, puluhan jurnalis atau wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan aksi solidaritas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu, 9 Januari 2018.
Para jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Top Sampang (WTS) itu mengecam sikap premanisme oknum Ketua Pokmas tersebut kepada Ahmad Jalaluddin Faisol.
“Kami mengecam dan mengutuk keras kepada pelaku dugaan kekerasan terhadap jurnalis media online di Pemekasan,” tutur Zamachsari, selaku admin Group WhatsApp WTS saat menyuarakan kecamannya di halaman kantor DPRD setempat, Rabu, 9 Januari 2019.
Menurut Kak Iyam, sapaan akrab jurnalis Beritajatim.com ini menyampaikan bahwa profesi jurnalis sejatinya telah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers No 40 Tahun 1999. Bahkan dalam UU tersebut dijelaskan jika ada warga yang keberatan pada hasil karya tulis jurnalistik.
“Jika oknum pelaku kekerasan merasa dirugikan, maka dalam UU dimaksud ada hak koreksi dan hak jawab. Bukan malah main kekerasan,” tegasnya.
Kak Iyam menambahkan, profesi jurnalis sejatinya bukan penjahat atau teroris, melainkan hanya sebagai penyaji informasi, terutama informasi yang memberikan edukasi kepada publik.
Untuk diketahui, aksi solidaritas ini sebagai bentuk dukungan moril pasca seorang jurnalis media online di Pamekasan, Ahmad Jalaluddin Faisol melaporkan kepada Polres setempat.
Pelaporan tersebut lantaran yang bersangkutan menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum ketua kelompok masyarakat (Pokmas) saat melakukan konfirmasi terkait pengerjaan pokmas di balai desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan, Selasa, 8 Januari 2019 kemarin. (Muhlis/SOE/VEM)