PAMEKASAN, koranmadura.com – Kebijakan Bupati Pamekasan, Baddrut Taman menutup tempat-tempat usaha karaoke di daerahnya menuai kekecewaan dari pemilik tempat hiburan tersebut, karena tindakan penutupan tersebut dianggap tanpa ada pemberitahuan sebelumnya jika akan dilakukan secara tiba-tiba.
Baca: Pasca-Penutupan Usaha Karaoke di Pamekasan, 52 Karyawan Menganggur
Pemilik usaha karaoke King One, Wawan mengungkapkan kekecewaannya karena tempat usahanya disegel tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kemarin malam tahun baru kita dapat surat edaran supaya ditutup untuk menghargai tahun baru, kita tutup semua. Saya perintahkan kepada teman-teman untuk tutup semua, karaoke ditutup. Tahunya pagi-pagi disegel tanpa ada pemberitahuan ke kita. Apakah itu tidak melanggar,” ungkap Wawan, Rabu, 2 Januari 2018.
Pihaknya meminta kepada bupati untuk membukanya kembali. Bahkan menurutnya, penutupan tersebut dilakukan sewenang-wenang dan dinilai secara sepihak, karena karoake miliknya sudah lengkap dan mempunyai izin.
“Mungkin selain itu ada jalan lain dari bapak bupati. Siap menerima, seperti ada pembicaraan secara baik-baik. Ini negara hukum, mas. Dan ini bukan negara Islam dan saya Islam, mas. Saya juga Islam, sampaikan kepada bupati akibat keluarnya masyarakat, pengusaha sangat rugi besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Buddrut Tamam menutup karaoke untuk mamastikan Kota Pamekasan bebas dari hiburan yang mengandung maksiat, sebelum Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelanggaran hiburan dan rekreasi disahkan.
Saat ini Perda penyelanggaran hiburan dan rekreasi tengah direvisi di Jawa Timur. Baddrut Tamam berdalih berlandaskan keputusan Bupati dengan nomor 188/554/432.013/2018.
“Setelah Perda disahkan kita bertemu lagi bersama ormas bersama stakeholder. Yang tidak boleh batasannya apa, yang boleh batasannya apa, dari Perda semuanya,” tegas Baddrut Tamam, usai melakukan penutupan karoke, Selasa, 1 Januari 2019 lalu.
Untuk diketahui, tempat-tempat karaoke yang ditutup antara lain; Putri di Jalan Trunojoyo, Pujasera, dan King One. Selain itu karaoke Dapur Desa dan karaoke Kampung Qta. (SUDUR/DIK/VEM)