PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berkewajiban menyediakan 20 persen area ruang terbuka hijau (RTH). Namun, dalam 3 tahun terakhir persentase RTH yang mampu dipenuhi berkutat pada luasan 8,9 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir menjelaskan, pihaknya kesulitan untuk melakukan penambahan ketersedian RTH. Namun pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melaksanakan program yang bisa meningkatkan RTH.
“Untuk bisa menambahkan keterpenuhan RTH butuk waktu yang panjang, karena yang pohon yang ditanam baru bisa bermanfaat setetelah berumur 10 tahunan lebih. Tahun ini kami punya target luasan RTH bisa naik di angka sembilanan,” kata Jabir.
Lanjutnya, target yang ingin dicapai itu pihaknya berencana memanfaatkan lahan milik Pemkab Pamekasan yang tidak produktif atau tidak digunakan untuk diubah menjadi hutan kota dan taman. Sehingga luas area lahan RTH meningkat.
“Kami sedang melalukan koordinasi dengan bagian aset di BKD (Badan Keuangan Daerah). Salah satu yang juga kendala penambahan RTH itu minimnya kemampuan anggaran untuk melaksanakan program percepatan penghijauan,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)