PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hosnan Ahmadi mendesak Pemkab setempat menindak tegas rekanan yang nakal dalam penyelenggaraan paket proyek.
Menurutnya, molornya sejumlah pembangunan fisik tidak lepas dari peran rekanan yang menggelar paket proyek, bahkan ada sebagian proyek fisik yang harus dibangunan ulang, lantaran tidak sesuai dengan spek dan RAB.
“Jangan hanya pembinaan terus, mereka yang sering melakukan pelanggaran harus disanksi tegas,” jelas Hosnan Ahmadi, Kamis, 17 Januari 2019.
Hal itu, kata Ahmadi, agar rekanan yang nakal dan sering melakukan pelanggaran tidak main-main dan tidak lalai. “Kalau perlu di black list agar tidak dapat proyek lagi,” tambahnya.
Menurut Hosnan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak legislatif. Ada sekitar lima sampai sepuluh rekanan yang sering berlangganan klaim atas pelanggaran yang dilakukan.
Dengan data tersebut, pihaknya sudah merekomendasikan pada Pemkab untuk bisa menindak tegas rekanan tersebut. “Jika dibiarkan, rekanan akan juga merusak sistem pengawasan yang selama ini susah payah dibangun dan diperbaiki,” ujarnya. (SUDUR/ROS/VEM)