SUMENEP, koranmadura.com – Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta pihak eksekutif lebih selektif memilih rekanan atau kontraktor proyek di tahun 2019.
Berdasarkan evaluasi, terdapat enam proyek di tahun 2018 yang diputus kontrak. Salah satunya pembangunan Pembangunan gedung Poli Anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar senilai Rp 15 miliar.
“Sangat kami sayangkan itu, kami harap persoalan itu tidak terulang kembali di tahun 2019 ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep, K Kurdi, Senin, 14 Januri 2019.
Analisis sementara, kata dia, selain kurang selektif rekanan, faktor keterlambatan proses tender juga jadi penyebabnya.
“Penentuan rekanan OPD jangan mengedepankan kedekatan emosional dengan pemilik CV atau PT, melainkan lebih kepada profesionalisme kerja. Selain itu OPD tidak diperkenankan memilih rekanan hanya melihat bendera, melainkan kredibilitas pemilik lebih diutamakan. Sehingga nanti kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Diyakini, lanjut Politisi Demokrat itu jika OPD selektif memilih rekanan, tidak mungkin diputus kontrak. Seperti pekerjaan pemeliharaan Jalan Sonok, Desa Karang Tengah, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, meski dilelang ulang karena diputus kontrak, hingga akhir tahun pekerjaannya selesai. “Karena terkadang satu orang ada yang memililiki CV atau PT lebih dari satu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep A Busyro Karim mengaku terus melakukan evaluasi pada realisasi proyek setiap tahun. Bahkan, tahun ini proses lelang proyek direncanakan akan dilakukan sejak Januari. “Untuk anggaran diatas 500 juta proses lelangnya kami harap dilakukan sejak Januari,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)