SUMENEP, koranmadura.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta eksekutif untuk segera melakukan tahapan pekerjaan yang didanai APBD 2019. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III, H Zainal, Selasa, 22 Januari 2019.
Menurutnya, pekerjaan yang didanai APBD 2019 sampai saat ini belum ada tahapan-tahapan proses perencanaan untuk segera dilaksanakan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemkab setempat untuk segera merelaisasikannya, utamanya proyek yang melelui proses lelang.
“Kita minta pihak eksekutif agar tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan program pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun ini, agar para rekanan memeliki ruang waktu yang panjang, sehingga pelaksanaannya serta hasil dari pembangunan tersebut bisa secepatnya dinikmati manfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
H Zainal mengungkapkan, hal ini dilakukan agar tidak jatuh ke jurang yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu banyak pekerjaan proyek yang diputus kontrak seperti pembangunan Poli Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Anwar dan pembangunan taman Tajamara.
“Sampai detik ini belum ada tahapan yang dilakukan oleh eksekutif. Oleh karena itu, saya meminta eksekutif untuk segera melakukan tahapan-tahapan itu, agar tidak ada lagi proyek yang diputus kontrak dan selesai tepat waktu,” ucapnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, proyek yang tak selesai tepat waktu salah satu penyebabnya adalah karena Pemkab Sumenep tidak profesional. Dalam artian lambat melakukan proses lelang. “Eksekutif lambat terus untuk melakukan proses lelang, padahal pembahasan di Komisi sudah selesai lebih awal,” tambahnya. (MADANI/ROS/VEM)