SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini berencana membahas belasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Mungkinkah selesai?
Seperti diketahui, tahun ini merupakan tahun terakhir masa kerja DPRD Sumenep periode 2014-2019. Beberapa bulan lagi akan digelar pemilihan umum (Pemilu). Salah satunya untuk memilih calon anggota legislatif periode berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi, mengungkapkan bahwa jumlah Raperda yang akan dibentuk tahun ini oleh DPRD Sumenep sekitar 16 rancangan. Namun dalam perjalanannya jumlah itu bisa saja berubah, kalau ada sesuatu yang mendesak.
“Kita lihat saja. Mudah-mudahan semuanya bisa tuntas (sebelum periode anggota DPRD Sumenep sekarang habis),” ujar politisi Demokrat itu.
Sekadar diketahui, program pembentukan Raperda 2019 belum ditetapkan. Pasalnya, rapat paripurna penetapan program tersebut gagal digelar pada Senin lalu, 7 Januari 2019, karena tidak kuorum, yakni dari 50 anggota dewan, yang hadir tak sampai 50 persen plus 1 orang.
Hanafi mengaku tidak tahu alasan masing-masing anggota tidak hadir pada rapat paripurna waktu itu. “Saya tidak tahu faktornya apa. Itu urusan person masing-masing anggota,” ungkap pungkasnya. (FATHOL ALIF/DIK)