SUMENEP, koranmadura.com – Meski istri Mistoyo berinisial IS telah mengaku bahwa ia yang sengaja meracun suaminya hingga meninggal. Namun, polisi belum menetapkan IS sebagai tersangka.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri mengatakan bahwa saat ini, penyidik belum menetapkan IS sebagai tersangka. Namun, diakui oleh Heri, istri korban berada di Mapolres Sumenep.
“Tapi, bukan dalam rangka ditahan, melainkan mengamankan diri karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dari keluarga suaminya di sana,” ungkapnya.
Baca: Babak Baru Kasus Meninggalnya Mistoyo, Ini Pengakuan Mengejutkan Sang Istri
Sebelumnya, Heri mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, istri Mistoyo mengakui jika dirinya telah meracuni suaminya sendiri. Racun yang diberikan merupakan racun yang biasa dipakai untuk menangkap ikan (sangkali).
“Memnag meninggalnya korban diduga diracuni, tapi kan harus ada hasil pemeriksaan medis dan bukti hukum, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim,” katanya.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Reskrim Polres Sumenep bersama tim Labfor Polda Jatim telah membongkar kuburan Mistoyo beberapa waktu lalu.
Saat itu tim Labfor Polda Jatim mengambil beberapa sampel organ tubuh Mistoyo guna sebagai bahan penyelidikan, seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah.
“Sampai saat ini hasil dari Labfor masih belum turun, kami masih menunggu dan kalau ada perkembangan pasti kami kabari,” jelasnya.
Diketahui, Mistoyo (45) meninggal dunia setelah mengonsumsi fanta putih dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya. Kasus itu terjadi pada Kamis, 13 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 18.15 WIB.
Awal mula kasus ini terkuak setelah kondisi korban diketahui kejang-kejang oleh anak korban sendiri, Hosiatun. Anak korban bersama warga lain memutuskan membawanya ke Pusat Kesehatan (Puskesmas) setempat. Namun, jelang 15 menit saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong.
Kasus dugaan pembunuhan dengan cara diracun tersebut baru dilaporkan pada aparat kepolisian Sabtu, 15 Desember 2018 dini hari.
Hasil penyelidikan polisi, terdapat serbuk coklat dalam sebuah amplop terbungkus plastik yang dibuang di dalam WC milik korban (belakang rumahnya).
Baunya mirip dengan sisa minuman yang diduga sengaja dicampurkan pada minuman korban. Campuran itu diduga racun hingga menyebabkan Mistoyo meninggal dunia.
Sisa dari minuman korban juga sempat diberikan pada ayam oleh pihak keluarga korban. Dalam hitungan 3 menit anak ayam mati. (JUNAIDI/SOE/DIK)