JEMBER, koranmadura.com – Yudi Pratama (19), tersangka pencurian ponsel asal Tanggul, Jember, Jawa Timur, nekat kabur meski sudah diborgol dan memakai baju berwarna oranye khas tahanan, Jumat, 11 Januari 2019.
Kronologi kejadiannya berawal saat jajaran Polsek Sumberbaru hendak melimpahkan Yudi ke Mapolres Jember. Dia dikawal empat orang termasuk Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo. Di dalam mobil, Yudi diapit dua orang anggota Polsek Sumberbaru. Mobil diparkir di Jl Gatot Subroto yang tidak jauh dari Mapolres Jember.
Seorang anggota polisi yang mengawal Yudi keluar dari mobil, diikuti oleh Yudi. Sementara seorang anggota lainnya kemudian mengambil berkas di mobil. Saat itulah, Yudi melihat peluang dan langsung ambil seribu langkah alias kabur.
Tak pelak, anggota Polsek Sumberbaru kaget dan sontak berteriak “tahanan kabur”. Ada juga yang berteriak maling.
Namun rencana Yudi tak berjalan lancar. Sekitar 50 meter kabur, Yudi berhasil dihadang oleh warga. Yudi berhasil ditangkap setelah sempat terjatuh di aspal. Dengan leher “dipiting” seorang anggota, dan tangan dipegangi sang kapolsek, Yudi kemudian digiring masuk ke Mapolres Jember.
Kedatangan Yudi sempat menarik perhatian wartawan yang menunggu rilis di Mapolres Jember. “Belum sampai kabur. Berhasil ditangkap,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Yudi Pratama ditangkap jajaran Polsek Sumberbaru, Jember beberapa hari lalu. Dia diduga mencuri delapan ponsel. Dia juga disebut mencuri ponsel di sebuah konter ponsel di Kecamatan Tanggul.
“Terungkap karena korbannya melapor dan memberitahu nomor IMEI ponselnya. Pelaku juga sempat menjual ponsel curian ke sebuah konter. Kami lacak dan mengarah ke dia,” pungkas Kusworo. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)