PAMEKASAN, koranmadura.com – Akibat penutupan tempat-tempat usaha karaoke di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Pemkab setempat diminta dapat memberikan solusi bagi nasib karyawan maupun pemandu karaoke.
Pemilik usaha karaoke King One, Wawan mengatakan, jika pemerintah tidak bertanggung jawab atas nasib para pemandu karaoke, maka kemungkinan besar akan menjadi PSK, karena tempat yang dijadikan mata pencarian sebagai pemandu sudah disegel.
“Penyegelan di lima tempat karaoke tersebut tentu membuat nasib karyawan hancur. Dan karyawan bisa jadi pelacur, saya pastikan itu mas,” tegas wawan, Kamis, 2 Januari 2019.
Bahkan menurutnya, menjadi pemandu karaoke merupakan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Di sini tidak ada pelacuran, sekarang sudah punya Rp 30.000 bisa main dengan perempuan. Apakah itu tidak tambah maksiat, Mas,” kesalnya.
Baca:
- Pasca-Penutupan Usaha Karaoke di Pamekasan, 52 Karyawan Menganggur
- Kecewa, Pemilik Usaha Karaoke di Pamekasan Nilai Penutupan Dilakukan Sepihak
- Ditanya Penutupan Karaoke, Begini Komentar Sinis Bupati Baddrut Tamam kepada Wartawan
Sementara itu sebelumnya, Baddrut Tamam mengatakan masih akan mendata semua karyawan dari lima tempat usaha karaoke yang ditutup, Selasa, 1 Januari 2019. Baddrut berjanji akan mencarikan solusi. “Mulai besok, kita akan mendata semua karyawan untuk di carikan solusi,” terangnya.
Untuk diketahui, tempat-tempat karaoke yang ditutup antara lain; Putri di Jalan Trunojoyo, Pujasera, dan King One. Selain itu karaoke Dapur Desa dan karaoke Kampung Qta. (SUDUR/DIK/VEM)