BEKASI, koranmadura.com – Polres Bekasi, Jawa Barat, menangkap komplotan begal yang menamakan dirinya geng ‘Wardu’ atau Warung Dua. Sedikitnya mereka pernah berbuat onar sebanyak 20 kali di Bekasi.
Salah seorang korban komplotan ini adalah Herbowo Darminto. Bowo, sapaan Herbowo, dianiaya oleh para pelaku di Jalan Gatot Subroto, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Desember 2018 lalu.
Geng ini beranggotakan delapan orang, yakni AZ, KF, B, J, A , KO (DPO), AG (DPO), dan AD (DPO). Mirisnya, anggota geng ini adalah remaja tanggung yang berusia belasan tahun.
“Usia paling muda 17 (tahun) dan yang paling tua 25 (tahun),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Jumat, 25 Januari 2019.
Rizal mengungkapkan, tidak ada kegiatan positif yang dilakukan oleh kelompok geng ini. Mereka berkeliaran pada malam hari untuk berbuat onar atau melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal.
“Geng Wardu (Warung Dua) adalah geng premanisme. Base camp geng Wardu terletak di Kampung Utan RT 04/RW 29, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,” lanjut Rizal.
Menurut Rizal, geng dibentuk oleh kelompok ini untuk aktualisasi diri. Mereka mempersyaratkan anggota baru melakukan kekerasan untuk bisa bergabung dengan kelompok mereka.
“Untuk bisa bergabung dengan geng Wardu harus pernah membacok minimal satu orang. Aktivitas geng ini biasanya mengambil handphone atau barang berharga milik orang yang melintas di sekitar wilayah Kabupaten Bekasi pada malam hari. Geng ini melakukan aksi menggunakan sepeda motor dengan cara membacok korbannya,” paparnya.
Korban disasar secara acak. “Sasarannya siapa saja yang lengah, bisa anak muda atau atau siapa pun yang sedang melintas di jalanan yang sepi,” ujar Rizal.
Geng Wardu selalu menggunakan senjata tajam dan sepeda motor dalam beraksi. Setiap sepeda motor dinaiki oleh dua orang. Satu motor memepet sasaran, sedangkan lainnya stand by di belakang sasaran sebagai tim backup.
“Kemudian menendang motor korban hingga terjatuh, lalu membacok korban dan mengambil HP, motor, atau barang lainnya. Setelah itu melarikan diri,” ujar Rizal.
Jika mengalami kesulitan dalam menaklukkan sasaran, seluruh anggota geng Wardu akan mengepung dan mengeroyok korban.
Geng Wardu telah beraksi lebih dari 20 kali. Pada Kamis, 15 Januari lalu, geng ini beraksi di Jalan Pulosirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Kemudian pada Kamis, 7 Januari 2018, mereka beraksi di Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Asih, Kabupaten Cikarang, dan di Kampung Buniayu, Desa Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 26 Desember 2018.
Pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Rizal mengatakan, setiap kali beraksi, geng Wardu bergantian orang, kecuali posisi joki. “Ada peran joki, (ada) eksekutor. Eksekutor (selalu) inisial AZ dan KF,” ujar Rizal.
Lima pelaku, yakni AZ, KF, B, J, dan A, ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni KO, AG, dan AD, masih diburu. (DETIK.com/ROS/DIK)