SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Besar Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 28 Januari 2019.
Mereka meminta agar Wakil Rakyat bertindak tegas terhadap pengangkatan direksi PT Sumekar, salah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga cacat hukum dan sarat politis.
Mahasiswa menilai bahwa pengangkatan itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Diketahui bahwa pada 15 Januari 2019 lalu, Bupati A Busyro Karim melantik dua jajaran Direksi PT Sumekar, yaitu Moh Syafi’ei sebagai Direktur Utama, sementara Achmad Zainal dilantik sebagai Direktur. Moh Syafi’ei merupakan mantan Ketua PAC PKB Arjasa dan Zainal tercatat sebagai Caleg DPRD Jatim yang sudah DCT.
Saat Demo berlangsung, sejumlah mahasiswa juga menyinggung pengangkatan Nurfitriana sebagai Komisari BPRS pada awal tahun 2018 lalu. Menurut korlap aksi, Abd Mamhmud, Nurfitriana yang tak lain istri Bupati Sumenep saat ini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Jatim. Mantan model itu pun dicurigai belum mudur dari Komisaris BPRS alis masih aktif.
“Pengangkatan Komisaris BPRS waktu itu terindikasi nepotisme, mengingat Nurfitriana adalah istri Bupati. Bahkan kabar yang beredar Nurfitriana sampai saat ini masih menjabat Komisaris BPRS, meskipun sudah berstatus Caleg DPRD Provinsi dari partai PKB,” ungkap Abd Mahmud.
Menanggapi hal itu Nurfitriana Busyro Karim membantah bahwa dirinya masih aktif sebagai Komisaris BPRS. Ia menengaskan bahwa dirinya sudah mundur saat mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Jatim Daerah Pemilihan (Dapil) Madura.
“Sudah lama mundur, waktu pendaftaran sudah mundur,” ungkap Nurfitriana singkat. (MADANI/SOE/DIK)