PAMEKASAN, koranmadura.com – Suara lantang aktivis di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tak lagi terdengar pasca Bupati Baddrut Tamam blak-blakan menyampaikan ada demonstrasi yang ujung-ujungnya hanya untuk minta proyek.
Kondisi sepi ini jarang ditemukan di kota Pamekasan sebelum Baddrut Tamam mengeluarkan pernyataan yang cenderung menyudutkan para domonstrasi tersebut.
Sebelum nyanyian itu terdengar ke telinga masyarakat, Bupati Pamekasan kerap di demo sejumlah kelompok aktivis, bahkan ada yang mengancam akan melaporkan Bupati muda itu ke KPK soal dugaan korupsi pembangunan fisik di Pamekasan.
Cacatan koranmadura.com, hanya ada satu kali aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis Pamekasan pasca celoteh Bupati tersebut. Itu pun mereka cuma meminta Bupati untuk mengklarifikasi tudingan demonstrasi minta proyek pasca melakukan gerakan massa.
Pernyataan Bupati Baddrut Tamam terkait Demonstrasi minta proyek ini disampaikan, Kamis, 13 Desember 2018 lalu. Hingga sekarang kantor DPRD dan Bupati yang sering menjadi sasaran mendadak sepi dari demo.
Mantan Ketua Cabang PMII Pamekasan, Shodik mengatakan, tindakan demonstrasi yang dilakukan sekelompak masyarakat atau aktivis sekalipun merupakan bentuk aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi.
Bahkan, kata dia, tindakan demonstrasi ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pemerintahan bersih dari KKN, terutama di Pamekasan.
“Demo ini bentuk pengawasan menuju pemerintahan yang bersih dari perilaku kotor, beda konteksnya jika ada demonstrasi membawa misi tertentu atau hanya kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Shodik, Kamis, 17 Januari 2019.
Sebaliknya, Lanjut Wakil Ketua KNPI Pamekasan itu menjelaskan, pemerintahan akan menjadi liar jika tanpa pengawasan dari masyarakat atau aktivis Pamekasan yang selama ini dikenal kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.
“Pemerintahan itu memang perlu ada pengawasan dari semua elemen masyarakat Pamekasan, ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat umum,” terangnya.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tetapi tingkat desa yang mulai dikucur dana desa hingga miliaran rupiah juga perlu diawasi, agar tidak terjadi lagi tindakan suap dan korupsi yang telah menyeret pejebat tinggi dan kepala Desa di Pamekasan. (RIDWAN/ROS/VEM)