PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 52 karyawan perusahaan karaoke di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menganggur. Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan Bupati Baddrut Tamam menutup usaha tempat hiburan tersebut.
Bupati Pamekasan menutup lima usaha karaoke yang menampung puluhan karyawan. Di antaranya tempat karaoke Putri yang berada di Jalan Trunojoyo. Usaha hiburan yang sudah lama dirintis ini menampung sebanyak 22 karyawan.
Sementara di Pujasera ada 22 karyawan, Dapur Desa 8 karyawan, Kampung Qta 6 karyawan, dan 4 karyawan dari karaoke King One.
Sayangnya, penutupan tempat hiburan ini tidak disertai dengan solusi dari Bupati muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Akibatnya karyawan yang selama ini mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarga terpaksa menganggur.
Saat dikonfirmasi, Baddrut Tamam mengatakan masih akan mendata semua karyawan dari lima tempat usaha karaoke yang ditutup, Selasa, 1 Januari 2019. Baddrut berjanji akan mencarikan solusi.
“Mulai besok kita akan mendata semua karyawan untuk di carikan solusi,” singkat Baddrut Tamam, Rabu, 2 Januari 2019. (RIDWAN/DIK/VEM)