SAMPANG, koranmadura.com – Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat sepertinya harus sabar memimpin secara resmi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pelantikan diundur dua hari dari jadwal semula.
Semestinya paslon Jihad dilantik pada 28 Januari 2019. Namun, jadwal pelantikan berubah karena Gubernur Jatim Soekarwo masih menghadiri acara Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Akhirnya, pelantikan diundur ke 30 Januari 2019.
Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi saat dikonfirmasi menerangkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) antara bagian Humas Pemkab Sampang dengan Biro Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih, H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (JIHAD) dipastikan akan dilantik 30 Januari 2019 mendatang di Grahadi Surabaya.
“Dipastikan Bupati dan wakil Bupati terpilih akan dilantik pada 30 Januari 2019,” tutur Yulis Juwaidi melalui sambungan teleponnya kepada koranmadura.com, Jumat, 18 Januari 2018.
Lanjut Aba Yulis, biasa dikenal menjelaskan, sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik pada 28 Januari bersama Walikota Probolinggo, namun jadwal tersebut berubah setelah Gubenur Jatim Soekarwo mendapati jadwal menghadiri acara Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Menurutnya, dalam acara tersebut nantinya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Sehingga dengan adanya acara tersebut, Gubernur Jatim tidak bisa melaksanakan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sampang terpilih dan acara pelantikan diundur dua hari setelah acara itu,” jelasnya setelah rapat koordinasi tadi pagi.
Sedangkan untuk undangan yang hadir dalam pelantikan dibatasi hanya berkisar sekitar 150 kursi. Sebab, dalam waktu bersamaan Gubernur Jatim juga melantik Wali Kota Probolinggo, melantik Ketua Dekanasda dan Ketua Tim Pengerak PKK.
“Untuk kuota kursi di dalam Grahadi ada 300 kursi, tetapi dibagi dua antara Sampang dan Probolinggo. Untuk Sertijab Pj Bupati ke Bupati-Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Sampang selambat-lambatnya 14 setelah pelantikan,” jelasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)