PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menargetkan pembahasaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selesai bulan depan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Suli Faris, Kamis, 17 Januari 2019.
Menurutnya, Badan Musyawarah DPRD Pamekasan telah membentuk Pansus pembahasan Raperda tentang RPJMD. “Terkait dengan raperda rancangan pembangunan jangka menengah Kabupaten Pamekasan sebagaimana Undang-undang yang diamanatkan tentang perencanaan pembangunan nasional paling lambat 6 bulan. Karena waktunya sudah mepet barusan kami sudah mengadakan rapat Badan Musyawarah dalam rangka pembentukan pansus pembahasaan raperda tentang RPJMD,” jelasnya.
Rangkaian pembahasan itupun ditarget selesai bulan Februari mendatang. “Dan jadwal rangkaian pembahasannya sudah ditetapkan. Hari Senin ini Paripurna, nota penjelasan Bupati terkait dengan rancangan Perda RPJMD dan akan berlanjut ke rangkaian-rangkaian berikutnya sampai kita agendakan selesai sampai 20 Februari yang akan datang,” paparnya.
Dijelaskan Suli Faris, materi yang dimasukkan ke dalam pembahasan RPJMD nantinya akan memuat visi dan misi Bupati Pamekasan secara umum yang akan diimplementasikan selama 5 tahun kepemimpinannya di kota berjuluk Gerbang Salam.
“Materi yang akan dimasukkan dalam RPJMD itu, visi visi misi Bupati dan program prioritas,” tambahnya. (SUDUR/ROS/VEM)